Tiga Organisasi Besar Mundur dari Program Kemendikbud, DPR: Nadiem Makarim Jangan 'Cuci Tangan

- 27 Juli 2020, 16:18 WIB
NU, Muhammadiyah, dan PGRI Mundur, Mendikbud Evaluasi Program Organisasi Penggerak.
NU, Muhammadiyah, dan PGRI Mundur, Mendikbud Evaluasi Program Organisasi Penggerak. /RRI/.*/RRI

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung sikap NU, Muhammadiyah, dan PGRI yang mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hasil seleksi POP menjadi alasan karena terus mendapatkan banyak sorotan negatif dan memicu kontroversi publik.

Guspardi menduga ada yang tidak beres dalam proses perekrutan penerima dana POP Kemendikbud tersebut.

Sebab menurutnya, ada dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar lolos sebagai penerima dana POP ini.

Baca Juga: Cek Fakta: RI Dikabarkan Dijadikan Kelinci Percobaan untuk Pengujian Vaksin Covid-19 dari Tiongkok 

Tak hanya itu, selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar, dia mengatakan banyak entitas baru di dunia pendidikan ikut lolos seleksi.

“Ini sepertinya tidak wajar, kenapa ada yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang seharusnya memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan melalui dana CSR perusahaan justru ikut menerima dana hibah pendidikan ini,” kata Guspardi seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, Senin, 27 Juli 2020.

Oleh karena itu, dirinya meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan program dan melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam POP ini.

Ia menegaskan, Kemendikbud tidak bisa "cuci tangan" dengan alasan mereka tidak terlibat secara langsung karena proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur.

Baca Juga: Lupa Tutup Gorden Kamar Hotel, Adegan Mesum Muda-mudi Viral dan Jadi Tontonan Warga Jakarta Barat 

Menurutnya, Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini.

Selain itu, perlu ada kriteria dan pertimbangan khusus untuk ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia.

Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi hingga komitmen memajukan pendidikan itu sendiri.

Yang perlu disadari, sambungnya, bahwa POP ini adalah merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x