Sesuai dengan regulasi tahun lalu, para siswa yang merasa telah memenuhi syarat bisa mengambil PIP Kemdikbud ini di Bank BRI dan Bank BNI yang berstatus sebagai bank penyalur.
Namun, di tahun 2023 ini belum terdapat informasi mengenai tempat pencairan bantuan PIP Kemdikbud ini.
Para siswa juga dapat memastikan ulang apakah terdata dan terverifikasi sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak dengan melakukan cek penerima secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut akan dipaparkan langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 12 Desain Banner, Spanduk atau Poster Ramadhan 2023, Gratis untuk Digunakan
- Buka browser di HP seperti Google, lalu akses link pip.kemdikbud.go.id.
- Langkah berikutnya, isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
- Terdapat soal perhitungan yang perlu dijawab, pastikan pertanyaan tersebut terjawab dengan benar.
- Kirimkan data dengan klik 'Cek Penerima PIP' yang ditandai dengan tombol berwarna biru.