Berapa Uang KJP Plus 2023? Ini Besaran Dana Tiap Jenjang

- 18 Maret 2023, 15:12 WIB
Berikut jadwal pendataan dan besaran dana tiap jenjang bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023, mulai dari SD hingga LPK.*
Berikut jadwal pendataan dan besaran dana tiap jenjang bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023, mulai dari SD hingga LPK.* /Portal Purwokerto/Pexels/Ron Lach

Baca Juga: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Preview dan Link Live Streaming

Jika status keadaan darurat bencana dana KJP Plus bisa digunakan untuk biaya rutin berkala, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Informasi tambahan, jika peserta didik tidak terdaftar segera hubungi Pendamsos Keluarahan tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar di DTKS atau tidak.

 

Kemudian, bisa dilaporkan melalui Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KPJ Plus.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Istagram @upt.p4op, WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8702, telepon 021-857-1012, atau website kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x