"Jangan sampai dia (Nadiem Makarim) kerja sama dengan pihak lain. Lalu ambil untung," katanya.
Komisi X DPR RI pun akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyatakan pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.
"Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp54 triliun tahun ini dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp54 triliun tersebut.***