Coreng Nama Kampus, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Resmi Dikeluarkan dari Unair

- 5 Agustus 2020, 18:19 WIB
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual.
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual. /kolase Jakbarnews.com via Twitter/

PR DEPOK - Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan, Gilang, akhirnya dikeluarkan dari kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Kebijakan ini dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih melakukan pendalamam kasus termasuk melakukan komunikasi dengan Gilang yang saat ini berada di Kalimantan secara daring.

"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo pada Rabu, 5 Agustus 2020 yang dikutip dari Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Wanita di Apartemen Margonda Depok, Mulut Dilakban dan Terikat di Atas Kasur 

Tidak hanya melakukan komunikasi dengan Gilang, lanjutnya, Kampus Unair juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Menurut Suko, keluarga Gilang telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya.

"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.

Selain itu putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh Gilang.

Baca Juga: Polisi Temukan Jasad Pria Tergantung di Gantungan Sarang Burung, Diduga karena Masalah Keluarga 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x