Sejarah Singkat Sayuti Melik sang Juru Tik Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945

- 10 Agustus 2020, 19:52 WIB
Sayuti Melik pengetik teks proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.
Sayuti Melik pengetik teks proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020. /Chris Woodrich/Istimewa

Sayuti Melik dan SK Trimurti pun keluar-masuk penjara karena pemberitaan korannya. Pada masa penjajahan Jepang, Koran Pesat dibredel. SK Trimurti dan Sayuti ditangkap Jepang.

Menjelang persiapan kemerdekaan, Sayuti Melik tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu pada 16 Agustus 1945, Sayuti Melik, Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dan pemuda lain berencana membawa Soekarno-Hatta agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dan didesak untuk mengambil tindakan sebelum terlambat. Desakan ini dipenuhi oleh Soekarno-Hatta. Rumah Laksamana Muda Maeda menjadi lokasi penyusunan naskah proklamasi.

Baca Juga: Awan 'Tsunami' Gulung Aceh, BMKG Beri Penjelasan: Jangan Panik 

Setelah naskah proklamasi selesai, Sayuti Melik mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani Soekarno-Hatta. Setelah itu, dia mengubah dan mengetik naskah tersebut.

Kalimat awal "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia". Pascakemerdekaan, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Sayuti Melik juga tercatat pernah menjadi anggota MPRS dan DPR-GR. Namun, ketika MPRS mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup, Sayuti Melik menolaknya.

Pada masa Orde baru, Sayuti Melik bergabung dengan Golkar dengan menjadi anggota MPR/DPR tahun 1971 dan 1977. Sayuti pernah menerima Bintang Mahaputra Tingkat V pada 1961 dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto 1973.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x