Berapa Batas Tarik Tunai ATM KJP Plus? Berikut Nominal Dananya Mei 2023

- 7 Mei 2023, 21:24 WIB
Cek informasi terbaru tentang batas tarik tunai ATM KJP Plus Mei 2023.
Cek informasi terbaru tentang batas tarik tunai ATM KJP Plus Mei 2023. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI/ANTARA

PR DEPOK - KJP Plus Mei 2023 digadang-gadang telah mulai cair kepada siswa jenjeang pendidikan SD hingga SMA.

Dana KJP Plus Mei 2023 akan disalurkan melalui rekening penerima.

Oleh karena itu, penerima yang telah mendapat KJP Plus dapat mencairan dananya.

Baca Juga: KJP Plus 2023 Benarkah Sudah Cair? Cek Segera Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Lalu berapa batas tarik tunai ATM KJP Plus?

Untuk batas tarik tunai ATM KJP Plus adalah Rp100.000 per bulan.

Nominal batas tarik tunai tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x