Pra Pendaftaran PPDB Online Jenjang SMP SMA SMK Sudah Dimulai, Cek Apa Saja Persyaratannya

- 13 Mei 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi sekolah - Simak informasi soal pra pendaftaran PPDB online untuk jenjang SMP SMA juga SMK, lengkap dengan persyaratannya.
Ilustrasi sekolah - Simak informasi soal pra pendaftaran PPDB online untuk jenjang SMP SMA juga SMK, lengkap dengan persyaratannya. /unsplash/Ivan Aleksic

PR DEPOK - Pra pendaftaran PPDB online jenjang SMP, SMA/SMK sudah dimulai, simak dokumen apa saja yang diperlukan.

Pra pendaftaran PPDB merupakan tahap awal untuk pendataan peserta didik yang sudah dibuka sejak tanggal 10 Mei 2023 sampai 9 Juni 2023.

Mengutip dari Instagram @officialppdbdki berikut persyaratan yang harus disiapkan.

Persyaratan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Diumumkan, Ikuti Tips Ini agar Insentif Rp600 Ribu Cair

1. Calon peserta didik baru (CPDB) berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

2. CPBD lulusan tahun sebelumnya, (paling lama 2 tahun) yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dilengkapi tandatangan orang tua atau wali CPBD.

3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian (Dikdasmen) Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x