PR DEPOK – Dana PIP Kemdikbud 2023 menyediakan bantuan dana tunai untuk masyarakat yang termasuk kategori tertentu.
Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima manfaat dapat mengajukan permohonan bantuan dana dari PIP Kemdikbud 2023.
Dana PIP Kemdikbud 2023 ini untuk membantu masyarakat dalam mengakses kegiatan belajar bagi siswa.
Bantuan dana pendidikan dari PIP Kemdikbud 2023 ini dilaksanakan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Senin, 15 Mei 2023: Tekanan Kerja Meningkat, Kemungkinan Derita Kerugian
Dana PIP Kemdikbud 2023 dapat digunakan untuk menutupi biaya pendidikan siswa, seperti:
- Pembelian perlengkapan sekolah atau kursus.