PR DEPOK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menutup 17 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemendikbud sedang memeriksa 19 perguruan tinggi yang tengah bermasalah.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof. Ir. Nizam mengatakan, 17 perguruan tinggi yang lebih dahulu ditutup karena terlibat berbagai masalah, termasuk jual beli ijazah.
"Hari ini media diramaikan dengan perguruan tinggi yang ditutup, itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya, seperti itu harus kita tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," kata Nizam di sarasehan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jakarta, pada Jumat, 26 Mei 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Rayakan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 dengan Twibbon Spesial, Dapatkan Link Twibbon di Sini!
Langkah pencabutan izin hingga penutupan perguruan tinggi ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi dapat masuk ke dalam dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.
"Karenanya penting untuk menjaga mutu perguruan tinggi. Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma, angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus dijaga, jangan sampai jadi sarjana pengangguran," ujarnya.
Baca Juga: 5 Tempat Mie Ayam Enak dan Murah di Depok, Ada yang Dijual Rp11.000