PR DEPOK - Perlu diketahui sebelumnya bahwa KJP Plus adalah salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan memberikan akses kepada masyarakatnya.
Masyarakat yang dimaksud ialah para siswa yang masih berusia 6-21 tahun dan masih dalam proses menempuh pendidikan nya.
Selain itu, Dibuatnya KJP Plus ini juga bertujuan agar para siswa dapat menuntaskan pendidikan nya selama 12 tahun atau suatu program keahlian yang relevan.
Saat ini Disdik DKI Jakarta masih sedang dalam tahap pendataan penerima Kartu KJP tahap 1 2023.
Dengan dilakukan dan mulainya pendataan para siswa ini, Maka KJP Plus ini dinyatakan siap dimulai.
Proses pendataan ini akan menjadi tahap awal para siswa yang ingin mendapatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nya selama bersekolah.