PR DEPOK - Berdasarkan informasi yang didapat, KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi yang bertujuan untuk memberikan akses serta memudahkan warga DKI Jakarta.
Perlu digaris bawahi masyarakat yang dimaksud adalah para siswa yang masih berusia 6-21 tahun.
Selain itu, tujuan dibuatnya KJP Plus ini agar para siswa dapat menyelesaikan pendidikan nya selama 12 tahun.
Penyaluran KJP Plus oleh Pemprov DKI Jakarta ini masih masuk kedalam kategori tahap 1.
Penyaluran tahap 1 ini tentunya dimulai dari pendataan para siswa yang nantinya akan dipilih sebagai penerima KJP Plus ini.
Yang dimana proses pendataan ini hanya dikhususkan kepada para siswa yang ingin dibantu memenuhi kebutuhan pendidikan nya selama sekolah oleh pemerintah DKI Jakarta.