Cara Cek Status Penerima KJP Plus Mei 2023 via Link kjp.jakarta.go.id Pakai NIK

- 31 Mei 2023, 14:51 WIB
Berikut penjelasan cara cek status penerima KJP Plus Mei 2023 yang bisa diakses via kjp.jakarta.go.id.*
Berikut penjelasan cara cek status penerima KJP Plus Mei 2023 yang bisa diakses via kjp.jakarta.go.id.* /Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Berikut penjelasan cara cek status penerima KJP Plus Mei 2023 yang bisa diakses via kjp.jakarta.go.id.

 

Penerima KJP Plus Mei 2023 bisa segera bersiap karena mulai hari ini akan dicairkan yang bisa dicek via kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Mei 2023 telah dikonfirmasi cair mulai 30 Mei dan akan segera disalurkan secara bertahap. Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui akun Instagram @upt.p4op Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun tersebut dikutip PikiranRakyatDepok.com pada 31 Mei 2023.

Baca Juga: Fantastis! Ini Hadiah yang Diterima Pemenang Logo IKN 'Pohon Hayat'

Lebih lanjut, ada skema berbeda yang ditentukan pada KJP Plus Mei 2023 kali ini.

Pihak UPT P4OP DKI Jakarta menetapkan bahwa ada pembagian dua dana KJP Plus dari total dana yang nantinya akan diterima.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x