KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Simak Syarat dan Segera Cek Status di Sini

- 31 Mei 2023, 19:30 WIB
Ini syarat dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1.
Ini syarat dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – KJP Plus tahap 1 sudah cair, simak syarat dan segera cek status penerimanya di sini.

 

Berdasarkan informasi dari pemerintah DKI Jakarta, KJP Plus tahap 1 akan mulai disalurkan pada 30 Mei 2023.

Oleh karena itu, siswa SD hingga SMA bisa segera cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 1 dari artikel ini.

Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai syarat dan cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Baca Juga: 4 Nasi Goreng dengan Rasa yang Menggiurkan di Kebumen, Kunjungi Lokasinya

Penyaluran KJP Plus ini memasuki tahap 1 tahun 2023, siswa bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Dilansir dari Instagram @upt.p4op penyaluran KJP Plus tahap 1 ini akan disalurkan secara bertahap dan dimulai pada 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x