PR DEPOK – KJP Plus tahap 1 sudah cair, simak syarat dan segera cek status penerimanya di sini.
Berdasarkan informasi dari pemerintah DKI Jakarta, KJP Plus tahap 1 akan mulai disalurkan pada 30 Mei 2023.
Oleh karena itu, siswa SD hingga SMA bisa segera cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 1 dari artikel ini.
Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai syarat dan cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: 4 Nasi Goreng dengan Rasa yang Menggiurkan di Kebumen, Kunjungi Lokasinya
Penyaluran KJP Plus ini memasuki tahap 1 tahun 2023, siswa bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Dilansir dari Instagram @upt.p4op penyaluran KJP Plus tahap 1 ini akan disalurkan secara bertahap dan dimulai pada 30 Mei 2023.