Penyebab Lambatnya Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

- 31 Mei 2023, 22:04 WIB
Ini penyebab lambatnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
Ini penyebab lambatnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU. /Instagram/@upt.p4op

PR DEPOK – Pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap satu bulan Mei 2023 dimulai pada tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana yang diumumkan pada laman media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

 

Namun pada proses pencairan kali ini diwarnai oleh polemik lambatnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU. Pada kolom komentar Instagram @upt.p4op warganet banyak mempertanyakan dana yang belum diterima atau masuk di rekeningnya.

Mengutip laman ANTARA, penyaluran dana KJP Plus dan KJMU dengan total nilai Rp197,55 miliar mengalami kendala yakni dalam proses pencetakan buku tabungan penerima baru program tersebut.

Pembaruan data mengenai siswa yang lulus tiap tahun dan pendaftar baru tentunya perlu disiapkan mekanisme perbankan.

Baca Juga: Ramai Soal Marketplace Guru, Apa Artinya? Berikut Penjelasannya

“Menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJPnya maka kemudian itulah yang akan didistribusikan. Itu yang perlu waktu” ungkap (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta Selasa 30 Mei 2023.

Syaefuloh Hidayat menegaskan, proses cetak buku tabungan oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU dilakukan secara bertahap dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x