Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Hangus? Simak Infonya dan Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 07:58 WIB
Informasi mengenai apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa hangus.
Informasi mengenai apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa hangus. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Apakah dana KJP Plus Tahap 1 2023 bisa hangus? Simak informasi selengkapnya di artikel ini, lengkap dengan cara cek status penerima melalui kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan sudah cair mulai akhir Mei 2023 kemarin dan akan dicairkan secara bertahap kepada penerima pada Juni 2023 ini.

Kabar pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 pada akhir Mei 2023 telah disampaikan oleh pihak P4OP Disdik Jakarta melalui akun Instagram resmi miliknya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023 dan Nominal Dana Bantuan yang akan Didapat

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis keterangan dari akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

KJP Plus Tahap 1 2023 akan disalurkan kepada 664.936 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga PKBM dengan total dana bantuan yang berbeda-beda, sesuai jenjang pendidikan.

Lalu, apakah dana KJP Plus Tahap 1 2023 bisa hangus? Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh penerima bantuan, karena banyak dari mereka yang terlewat atau tidak tahu mengenai jadwal pencairan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x