Cek Nominal Bantuan KJP Plus dan KJMU di Sini! Siswa SD Dapat Rp250.000, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta

- 1 Juni 2023, 07:13 WIB
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik.
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik. /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Cek nominal dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2023 sekarang juga.

Kabar gembira! Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 akhirnya cair dengan sasaran para peserta didik di wilayah DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 akan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Misalnya, SD akan mendapatkan Rp250.000 per bulan sementara Mahasiswa Rp9 juta/semester.

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 sudah Dimulai, Dapatkan Tambahan SPP Segini

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, setidaknya ada 664.936 peserta didik yang akan mendapatkan KJP Plus Tahap I 2023.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," kata P4OP melalui akun Instagram @upt.p4op pada Rabu, 31 Mei 2023.

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tambahnya.

Lantas, berapakah nominal atau besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023?

Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x