PR DEPOK - Informasi jadwal pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 telah resmi diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Segera cek nominal atau besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan dibagikan informasinya pada artikel ini. Jangan sampai terlewatkan infonya!
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan, dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.
Sasaran penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yakni, sebanyak 664.936 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, baik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM.
Melansir dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, berikut ini rincian pencairan dana atau nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 untuk masing-masing jenjang pendidikan.
1. SD/MI
- Jumlah penerima: 307.214 siswa/siswi
- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000