Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023, Yuk Cek Nominalnya di Sini Sekarang!

- 1 Juni 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi -  Nominal atau rincian besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023, lengkap dengan jadwal pencairannya dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Nominal atau rincian besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023, lengkap dengan jadwal pencairannya dari Pemprov DKI Jakarta. /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

PR DEPOK - Informasi jadwal pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 telah resmi diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Segera cek nominal atau besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan dibagikan informasinya pada artikel ini. Jangan sampai terlewatkan infonya!

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan, dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Baca Juga: Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Hangus? Simak Infonya dan Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

Sasaran penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yakni, sebanyak 664.936 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, baik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM.

Melansir dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, berikut ini rincian pencairan dana atau nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 untuk masing-masing jenjang pendidikan.

1. SD/MI

- Jumlah penerima: 307.214 siswa/siswi

Baca Juga: Kenapa Data Siswa Lama Ketahan di Dinsos? Simak Mekanisme Cara Daftar di DTKS Biar Lancar dapat KJP Plus

- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x