PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 mencapai Rp1,5 triliun.
Dana untuk program KJP Plus Tahap 1 2023 tersebut dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Mengenai informasi KJP Plus Tahap 1 2023 kapan cair, untuk pencairan uang KJP Plus Tahap 1 2023 akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa atau peserta didik.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Enak di Banyuwangi yang Wajib Dicoba, Cek di Sini Lokasinya
Adapun dana KJP Plus Tahap 1 ini diberikan kepada siswa atau peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada siswa kelas 12.
Mengenai pencairan dana KJP Plus dan lainnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta rutin memberikan informasi terkait hal tersebut melalui akun media sosial Instagram resminya.
Nominal Penerima KJP Plus Tahap 1 2023
Berikut adalah nominal dana penerima KJP Plus beserta jumlah penerima untuk setiap jenjang pendidikan: