Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Tak Punya ATM dan Buku Tabungan Bank DKI, Ini Cara Cek Undangan Pengambilannya

- 1 Juni 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi - Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023.
Ilustrasi - Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023. /

PR DEPOK – Ingin mengetahui cara cek undangan pengambilan ATM dan Buku Tabungan Bank DKI untuk mencairkan KJP Plus tahap 1 2023?

 

Dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa dicairkan jika telah memiliki ATM dan buku tabungan Bank DKI.

Simak artikel ini untuk informasi cara cek undangan pengambilan ATM dan Buku Tabungan Bank DKI selengkapnya bagi penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Beberapa penerima KJP Plus tahap 1 2023 mengalami ketidaknyamanan karena belum menerima ATM dan buku tabungan Bank DKI.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Dapat Apa Saja?

ATM dan buku tabungan Bank DKI merupakan dokumen penting untuk pencairan dana KJP Plus.

Saat ini, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x