Bingung Bagaimana Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Berikut Penjelasannya

- 1 Juni 2023, 14:56 WIB
Begini langkah cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Begini langkah cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Sejak 30 Mei 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus Tahap I 2023.

Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Instagramnya.

Untuk SD/MI, ada sekitar 307.214 peserta didik yang menerima KJP Plus Tahap 1 2023. Sementara untuk SMP/MTs, ada sekitar 184.343 peserta didik yang menerimanya.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

Untuk SMA/MA, ada sekitar 64.486 peserta didik yang menerimanya. Untuk SMK, ada sekitar 107.027 peserta didik yang menerimanya.

Dan yang terakhir, untuk yang PKBM, ada sekitar 1.866 peserta didik yang menerima bantuan sosial tersebut.

Dengan diadakannya Bantuan Sosial semacam ini, diharapkan masyarakat DKI Jakarta, khususnya yang kurang mampu dapat terbantukan dan menempuh pendidikan seperti layaknya masyarakat umum lainnya.

Baca Juga: Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Berganti, Perjuangan Tak Boleh Berhenti

Bagi yang masih bingung bagaimana cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023, bisa cek penjelasannya di bawah ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x