PR DEPOK - Dikethui pencetakan buku tabungan baru menjadi kendala tersendiri yang menyebabkan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sedikit terhambat.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
"KJP itu memang seperti gaji. KJP itu, misal, tahun ini ada sekian ribu siswa, terus ada yang lulus, nggak dapat lagi KJP dong?," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.
Kemudian lanjutnya, ketika ada siswa baru penerima KJP, maka harus segera disiapkan mekanisme perbankannya, mulai dari penyiapan buku tabungannya, penyiapan KJP dan KJMU, hingga pendistribusiannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jumat, 2 Juni 2023: Hubungan akan Membawa Kebahagiaan
Maka dari itu ia menegaskan, pencetakan buku tabungan baru oleh bank DKI Jakarta, perlu diproses secara bertahap dan tentunya akan memakan waktu cukup lama.
"Posisinya di Bank DKI Rp. 197 Miliar karena tadi prosesnya kan kita harus distribusi kartu ATM, KJP ke siswa dan itu tidak bisa dilakukan sehari sekaligus," katanya.