PR DEPOK - KJP Plus tahap 1 2023 sudah resmi cair, berikut informasi cara cek status, syarat dsn kategori penerima.
Resmi diumumkan oleh akun resmi Instagram P40P Dinas Pendidikan Jakarta, bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan pada 30 Mei kemarin.
Bagi Anda yang memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, bisa segera mengajukan syarat dan melakukan cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website kjp.jakarta.go.id, berikut informasi lengkapnya hingga kategori penerima.
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dimulai, Total Rp9 Juta per Semester
1. Login di link kpj.jakarta.go.id untuk cek status KJP tahap 1 2023 yang sudah cair.
2. Klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada website kemudian klik menu ‘Pencarian' untuk cek status.