PR DEPOK – Kabar gembira bagi peserta didik yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta karena bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 mulai dicairkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 2023 mulai Selasa, 30 Mei 2023.
Informasi pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 tersebut sudah diumumkan secara resmi dalam akun media sosial Dinas Pendidik DKI Jakarta pada hari pencairan.
“Pengumuman penting. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dilakukan secara bertahap di bulan Mei mulai 30 Mei 2023,” tulis akun Instagram @upt.p4op seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Band One Ok Rock Resmi Umumkan Tour di Asia 2023, Jakarta Kapan?
Lantas, sampai kapan pencairan KJP Plus tahap 1 2023? Simak jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 berikut ini. Nanti akan diulas juga cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di akhir artikel.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 mulai Mei hingga Oktober 2023 mendatang.