KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair, Simak Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status Penerima

- 1 Juni 2023, 17:42 WIB
Cek jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima KJP Plus dan KJMU di website kjp.jakarta.go.id.*
Cek jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima KJP Plus dan KJMU di website kjp.jakarta.go.id.* /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Tahap 1 tahun 2023.

 

Kepastian pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU tahap 1 2023 sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disdikdki pada tanggal 31 Mei 2023.

Simak informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU tahap 1 2023 seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari @disdikdki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, penerima bantuan dana KJP Plus 2023 sebanyak 664.936 siswa dengan anggaran sebesar 1,5 triliun.

Baca Juga: Maknyus! 7 Warung Bakso Terenak dan Terpopuler di Surabaya, Cek Alamat Lengkapnya di Sini

Sementara itu, anggaran dana KJMU tahap 1 2023 senilai Rp134 miliar dengan total penerima sebanyak 14.966 orang.

“KJP Plus dan KJMU 2023 diberikan kepada peserta didik tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x