Cair 30 Mei 2023, Intip Besaran Dana KJP Plus untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM

- 1 Juni 2023, 20:24 WIB
Sudah cair, berikut besaran dana pendidikan KJP Plus 2023 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM.*
Sudah cair, berikut besaran dana pendidikan KJP Plus 2023 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM.* /KJP Jakarta/

PR DEPOK - Informasi singkat tentang program bansos pendidikan KJP Plus yang sudah cair sejak tanggal 30 Mei 2023.

 

Adapun besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM akan tersedia dalam artikel ini.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui, program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu jenis bantuan pendidikan untuk siswa-siswi wilayah DKI Jakarta.

Selain KJP Plus, pemerintah DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang masih akan disalurkan pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Masih Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Disdik DKI

Sebagai informasi, program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) disalurkan untuk siswa-siswi wilayah ibukota DKI Jakarta, dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya.

Berikut ini adalah perincian besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang disalurkan mulai dari tanggal 30 Mei 2023, untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x