PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair ke rekening siswa berdasarkan jenjang pendidikan.
Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan akan mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 secara bertahap yang dimulai dari tanggal 30 Mei 2023 ke rekening para siswa yang berhak menerimanya.
Pada pencairan KJP Plus tahap 1 2023 ini, sebanyak 664.936 peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.
Baca Juga: 4 Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id
Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapat besaran dana yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan atau tingkat sekolah siswa yang bersangkutan.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @disdikdki, berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.
- Siswa SD/MI
Baca Juga: Terpopuler! Ini 7 Lokasi Soto di Probolinggo yang Terkenal Legendaris, Cek Alamatnya