PR DEPOK - Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 resmi dicairkan mulai 30 Mei 2023 secara bertahap.
Warga DKI Jakarta sudah bisa melakukan pengecekan status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di website kjp.jakarta.go.id sejak tanggal tersebut.
Namun, rupanya banyak wali murid merasa bingung karena saat cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di website tersebut statusnya masih "Proses Verifikasi Dinas Pendidikan".
Lantas apa penyebab dan bagaimana solusinya jika status KJP Plus tahap 1 2023 masih proses verifikasi Dinas Pendidikan?
Baca Juga: Ramalan Shio Babi di Bulan Juni 2023: Ada Peluang Kerja, Bangun Bisnis dengan Orang Penting
Diungkap warganet di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op, saat dia melakukan pengecekan status KJP Plus juga masih proses verivikasi.
"Dicek penerimaan KJP tahap 1 2023 statusnya masih proses verivikasi dinas pendidikan," ujar akun @revandarasya87.