Penyebab Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Diverifikasi dan Data Tidak Ditemukan, Ini Solusinya

- 3 Juni 2023, 19:17 WIB
Penjelasan penyebab status KJP Plus tahap 1 2023 masih dalam proses verifikasi atau data tidak ditemukan.
Penjelasan penyebab status KJP Plus tahap 1 2023 masih dalam proses verifikasi atau data tidak ditemukan. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah resmi dicarikan mulai tanggal 30 Mei 2023. Adapun pencairan dana bantuan pendidikan ini akan dilakukan secara bertahap.

Bagi siswa DKI Jakarta penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah bisa melakukan cek status penerima di link resmi kjp.jakarta.go.id dengan menggunakan NIK.

Namun, nampaknya beberapa wali murid merasa kebingungan saat melakukan cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id, pasalnya saat melakukan pengecekan, wali murid mendapati status “Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan” saat pencarian selesai.

Baca Juga: Daftar 7 Lokasi Bakso di Purbalingga yang Rasanya Enak dan Bikin Nagih, Ini Lokasinya

Tidak hanya itu, beberapa wali murid yang lainnya justru mendapati status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan di laman kjp.jakarta.go.id.

Lantas, bagaimana bisa hal itu terjadi?

Untuk diketahui, sebelum menetapkan penerima KJP Plus tahap 1 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan proses analisis dan verifikasi terhadap data siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x