6 Fakta Pencairan KJP Plus 2023 Non Tunai, Awas Merchant Punya Rekaman Barang Belanjaan!

- 5 Juni 2023, 08:33 WIB
Berikut enam fakta pencairan bantuan pendidikan KJP Plus 2023 non tunai, merchant punya rekamanan barang belanjaan.*
Berikut enam fakta pencairan bantuan pendidikan KJP Plus 2023 non tunai, merchant punya rekamanan barang belanjaan.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 kembali menggunakan sistem lama seperti sebelum masa Pandemi Covid-19 yakni secara tunai dan non tunai.

 

Pencairan tunai dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisa dana bantuan KJP Plus 2023 hanya bisa dilakukan secara non tunai.

Pencairan KJP Plus 2023 non tunai dapat dilakukan di merchant atau toko yang menerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Dari segi nominal sendiri besaran bantuan KJP Plus 2023 untuk tiap jenjang pendidikannya sama seperti tahun lalu, yakni mulai dari Rp250.000 sampai Rp400.000.

Baca Juga: Cobain Yuk! 5 Mie Ayam Rekomen di Wonogiri, Lengkap dengan Alamatnya

Dana KJP Plus 2023 sebaiknya digunakan dengan bijak oleh peserta didik atau wali murid sesuai dengan peruntukannya agar bantuan tidak dicabut.

Untuk menghindari hal tersebut, mari simak sejumlah fakta pencairan KJP Plus 2023 non tunai agar Anda para penerimanya lebih berhati-hati dalam menggunakannya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x