Muncul 'Data Tidak Ditemukan' saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Penyebabnya

- 5 Juni 2023, 22:11 WIB
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id.
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah resmi menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 secara bertahap.

Diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 2023 telah cair mulai tanggal 30 Mei 2023 lalu, serta masih akan terus cair secara bertahap, termasuk di Juni 2023 ini.

Namun, saat ini, banyak siswa atau wali siswa yang mengeluhkan soal kendala saat cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di situs resminya.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Masuk Jakarta Fair 2023 secara Online, Anak-Anak dan Lansia Bisa Masuk Gratis!

Banyak penerima yang mengalami kendala saat cek status penerima, salah satunya adalah muncul status 'Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan' dan 'data tidak ditemukan'.

Apa, ya, penyebab status penerima itu muncul saat cek statu penerima KJP Plus Tahap 1 2023?

Tak perlu khawatir jika saat cek status penerima muncul tulisan 'Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan', karena data siswa penerima artinya sedang diverifikasi oleh pihak Disdik DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x