Cara Cek Status Penerima KJP Plus Secara Online, Cuma Butuh NIK Saja

- 6 Juni 2023, 13:22 WIB
Berikut ini cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 secara online hanya dengan menggunakan NIK.*
Berikut ini cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 secara online hanya dengan menggunakan NIK.* /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Informasi mengenai program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang sudah mulai disalurkan, serta cara cek status penerima secara online menggunakan NIK, bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

 

Bagi kamu yang belum mengetahuinya, program resmi bantuan pendidikan KJP Plus telah mulai disalurkan pemerintah DKI Jakarta sejak tanggal 30 Mei 2023, untuk membantu siswa-siswi kurang mampu.

Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM, dengan besaran dana bantuan yang berbeda-beda tentunya.

Pada tahap 1 pencairannya, ada sekitar 664.936 siswa-siswi di DKI Jakarta, yang telah memenuhi persyaratan dan bakal mendapatkan dana bantuan pendidikan KJP Plus.

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Jam Buka Tutup Pekan Raya Jakarta Kemayoran

Pemerintah DKI Jakarta tentunya juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang masih terus disalurkan di tahun 2023.

Bagi kamu siswa-siswi yang belum mengetahui cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x