PR DEPOK - Dalam artikel ini, kami akan membahas informasi mengenai program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah mulai disalurkan, serta cara untuk memeriksa status penerima secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program KJP Plus Tahap 1 2023 dirancang oleh pemerintah DKI Jakarta dengan tujuan membantu siswa-siswi kurang mampu dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Pemerintah DKI Jakarta telah memulai penyaluran program bantuan pendidikan resmi KJP Plus Tahap 1 2023 sejak tanggal 30 Mei 2023.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Pesan Spiritual dengan Memilih Botol Favorit dalam Gambar
Program ini ditujukan bagi siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Besaran dana bantuan pendidikan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing.
Pada tahap pertama penyaluran, terdapat sekitar 664.936 siswa-siswi di DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan pendidikan dari program KJP Plus.
Baca Juga: 5 Nasi Goreng Paling Rekomen di Makassar, Cek Alamatnya, yuk!
Selain program KJP Plus, Pemerintah DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti Kartu Jakarta Muda (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lajang Jakarta (KLJ), dan Kartu Pendidikan Dhuafa Jakarta (KPDJ), yang terus disalurkan sepanjang tahun 2023.