PR DEPOK – KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa cair atau belum tersalurkan ke rekening penerima? Simak ini solusi mudahnya untuk mendapatkan dana bantuannya.
Diketahui bahwa pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah DKI Jakarta atau Pemprov Jakarta, kepada siswa penerima yang sudah resmi terdaftar.
Namun, hingga saat ini masih saja ada orang tua atau pihak penerima yang masih belum atau bahkan tidak bisa mencairkan KJP Plus tahap 1 2023, atau bahkan dana belum tersalurkan ke rekening penerima.
Adapun, di artikel ini akan menjelaskan solusi mudah bagaimana untuk bisa mencairkan dana KJP Plus tahap 1 2023, tanpa ada kendala berat apapun saat proses pencairan berlangsung.
Baca Juga: Waspada, Kualitas Udara Di DKI Jakarta Makin Memburuk
Seperti informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Jumat, 9 Juni 2023, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma bahwa masalah dana KJP Plus tidak bisa dicairkan atau dana KJP tidak tersalurkan ke dalam rekening penerima, bisa saja karena sistem yang digunakan error.
“Mungkin sistemnya yang eror, jadi uang yang ada di buku tapi dananya tidak ada di ATM,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menyampaikan.