PR DEPOK - Pengumuman untuk penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 bulan Juni tahun 2023. Ada informasi penting yang perlu Anda ketahui terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juni 2023.
Dana KJP Plus Tahap 1 diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan untuk membantu pemenuhan biaya personal peserta didik, bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, hingga bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada siswa kelas 12.
Adapun dana KJP Plus tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengungkap Sisi Tersembunyi dengan Pilihan Bunga Mawar yang Menarik
Fakta Tentang KJP Plus
Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan KJP Plus yang Perlu Anda ketahui:
1. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 7 Juni 2023;
2. Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 mencapai 664.936 peserta didik;
Baca Juga: Bocoran Resmi dari Atlus, Game Persona 3 Remake Akan Segera Hadir
3. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 ini akan dilakukan secara bertahap;