KJP Plus Tahap 1 2023: Segini Besaran Uang yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM

- 10 Juni 2023, 12:33 WIB
Berikut besaran nominal bantuan atau uang yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM penerima KJP Plus tahap 1 2023.*
Berikut besaran nominal bantuan atau uang yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM penerima KJP Plus tahap 1 2023.* /PIxabay/EmAji

PR DEPPOK - Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juni sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 7 Juni 2023.

 

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juni sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 Juni 2023, dan dilakukan secara bertahap.

Bagi kamu yang lolos kualifikasi untuk menerima dana KJP Plus dan akan cair pada hari ini, pastikan mengetahui terlebih dahulu berapa besaran uang yang diterima. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan nominal yang diterima antar jenjang sekolah.

Untuk mengetahui besaran nominal bantuan KJP Plus tahap 1 setiap jenjangnya, simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Nutrisi Penting untuk Anak-anak pada Musim Panas, Agar Tetap Sehat dan Terhidrasi

Bagi siswa penerima KJP Plus tingkat SD atau MI, besaran dana yang akan diterima yakni sebesar Rp250.000 per bulan yang terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Selain itu, terdapat tambahan SPP untuk SD atau MI Swasta untuk enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x