PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023 sudah dicairkan secara bertahap sejak tanggal 7 dengan jumlah penerima mencapai 664.936 peserta didik.
Karena disalurkan secara bertahap, maka KJP Plus Juni bulan Juni 2023 masih cair sampai hari ini kepada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima.
KJP Plus bulan Juni 2023 hanya disalurkan untuk peserta didik yang memenuhi syarat dan nama penerimanya dapat dicek lewat website kjp.jakarta.go.id.
Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek penerima KJP Plus bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 5 Drama Lee Do Hyun yang Wajib Kamu Tonton, dari The Glory hingga Hotel Del Luna
Sebelum itu simak terlebih dahulu syarat penerima KJP Plus bulan Juni 2023 di bawah ini.
1. Terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.