Buntut Kasus Pembunuhan di Banten, Dede Yusuf Minta Kemendikbud Evaluasi Pengawasan Belajar Online

- 15 September 2020, 19:03 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Effendi di acara Reses dan Temu Konstituen di Imah Aspirasi Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 23 Juli 2020.*
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Effendi di acara Reses dan Temu Konstituen di Imah Aspirasi Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 23 Juli 2020.* /Budi Satria/PRFM

PR DEPOK - Baru-baru ini telah terjadi pembunuhan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh orang tua kandungnya. Adapun alasan pembunuhan itu terjadi karena sang anak disebut kerap kesulitan selama menjalani proses belajar online.

Untuk diketahui, kejadian itu terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, yang dilakukan pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial IS (27) dan LH (26) kepada anak perempuannya berusia delapan tahun.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dede Yusuf Macan Effendi turut angkat suara.

Baca Juga: Disambangi Mahfud MD Pascakejadian, Syekh Ali Jaber Titip Pesan untuk Presiden Jokowi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Dede Yusuf Macan Effendi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan atas proses belajar mengajar secara online.

Permintaannya tersebut dilontarkan mantan Wakil Gubernur Jabar itu saat berbincang dengan pihak RRI pada Selasa 15 September 2020.

"Dalam konteksi kasus by kasus seperti ini, Kemendikbud hanya evaluasi apakah pengawasan sudah terjadi," ujar Dede Yusuf Macan Effendi.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Kalau soal kriminal, mungkin itu lebih banyak karena faktor kondisi kemiskinan yang banyak terjadi diera pandemi ini."

Baca Juga: Bukan PSBB, Kebijakan Ini yang Akan Ditempuh Pemkot Bandung Jika Kasus Covid-19 Tak Terkendali

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x