Viral Video Ospek Unesa, DPR Minta Perguruan Tinggi Awasi Pelaksanaan Pengenalan Mahasiwa Baru

- 18 September 2020, 14:41 WIB
SOSOK-sosok dalam video viral ospek Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Surabaya (UNESA).*
SOSOK-sosok dalam video viral ospek Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Surabaya (UNESA).* /Tangkapan layar Twitter

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu beredar video viral di media sosial yang berisikan proses orientasi pengenalan mahasiswa baru Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang dilakukan secara daring.

Dalam video tersebut, seorang mahasiwa baru kedapatan tengah dibentak oleh bidang Komisi Displin (komdis) panitia ospek hanya lantaran ikat pinggangnya yang tak terlihat.

Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat luas termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Buah yang Kaya Nutrisi, Mampu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Demi Mencegah Infeksi Virus

Anggota Komisi X DPR A.S Sukawijaya meminta perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk aktif mengawasi pelaksanaan Orientasi Pengenalan Kampus atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) agar berjalan tanpa diwarnai kekerasan.

"Jujur saya sangat menyayangkan kegiatan tersebut, senior yang melakukan gertakan dan memarahi junior dengan semena-mena sudah tidak jamannya lagi.
Ospek sebetulnya harus dimanfaatkan dengan bijak dan pihak kampus harusnya aktif mengontrol," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi ini menyayangkan tindakan kekerasan verbal pada pelaksanaan PKKMB di UNESA tersebut.

Baca Juga: Gandeng UI, Kemenhub Lakukan Kajian Penguatan Standar Kesehatan Transportasi Udara

Menurutnya, kegiatan pengenalan kampus dengan gertakan-gertakan yang dilakukan mahasiswa kepada mahasiwa baru itu sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi modern seperti saat ini.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut panitia ospek harusnya melakukan kegiatan yang berdampak positif supaya mengangkat semangat mahasiswa baru dalam mengarungi pendidikan di perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x