PR DEPOK – Program kuota gratis untuk siswa dan pengajar telah resmi dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam upaya meringankan beban belajar di rumah.
Seperti diketahui, kegiatan belajar mengajar di sebagian besar sekolah di Indonesia digelar secara daring dari rumah masing-masing mengingat kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, tak sedikit murid yang mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan kuota yang dijanjikan oleh Mendikbud.
Oleh karena itu, Nadiem Makarim meminta siswa dan guru melaporkan hal ini ke kepala sekolah apabila belum mendapatkan subsidi kuota internet.
Baca Juga: Miliki Hak untuk Siarkan Film G30S/PKI pada 27 September 2020, SCTV Beberkan Alasan Berikut
“Yang belum terima kemana bisa komplain? Langsung ke kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan nomor HP akurat,” jelas Nadiem Makarim dalam konferensi pers dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Nadiem Makarim mengatakan bahwa kendala terkait penerimaan subsidi kuota ini kebanyakan dikarenakan nomor ponsel atau HP yang tidak aktif atau salah memasukan nomor HP.
Dengan adanya kendala ini, Nadiem Makarim meminta agar peserta didik dan pengajar melakukan pemeriksaan ulang status nomor HP mereka ke kepala sekolah.
Upaya ini dilakukan sebagai upaya mencegah adanya kendala teknis yang sering dikeluhkan.