KJP Plus Bulan Oktober 2024 Cair di Tanggal Ini: Cek Jadwal, Siapa yang Dapat, dan Status Penerimanya

Pikiran Rakyat Depok - 30 Sep 2024, 19:02 WIB
Penulis: Resti Dwi Harini
Editor: Dini Novianti Rahayu
Cek info KJP Plus Oktober 2024.
Cek info KJP Plus Oktober 2024. /Instagram @jakarta.ku/

PR DEPOK - Jelang memasuki bulan Oktober 2024, bantuan pendidikan KJP Plus mulai dinantikan pencairannya oleh masyarakat. Diketahui, KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang rutin disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah.

Bantuan KJP Plus Oktober 2024 yang disalurkan dalam bentuk tunai juga nontunai, masyarakat akan menerimanya via rekening dan mesin gesek EDC Bank DKI.

Masyarakat penerima KJP Plus Oktober 2024 adalah siswa atau anak sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1 Bulan September 2024, Siap Cair Lagi untuk Anak Sekolah!

Siswa akan menerima bantuan mulai dari Rp250.000-Rp450.000 dan hanya bisa tarik tunai Rp100.000 per bulannya.

Bantuan pendidikan KJP Plus ini juga bisa dipakai untuk membeli keperluan sekolah, sembako hingga biaya transportasi siswa.

Selain itu, khusus untuk kelas 12 akan mendapatkan bantuan lainnya sebesar Rp500.000 untuk persiapan masuk Universitas.

Baca Juga: KEMBALI DIBUKA! Ini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 Online untuk Sekolah Negeri dan Swasta

KJP Plus Oktober 2024 juga akan didapatkan oleh siswa sekolah swasta lengkap dengan biaya SPP per bulannya.

Bicara tentang pencairan KJP Plus Oktober 2024 diperkirakan akan cair di tanggal 4 Oktober 2024.

Jadwal pencairan tersebut diambil dari pencairan bulan September ini, yang cair di tanggal 4 kepada 533.649 peserta didik.

Namun, jika tidak cair di tanggal 4 maka penyaluran bergeser di antara tanggal 6, 8, dan 9 Oktober 2024.

Untuk mendapatkan informasi terbaru, siswa atau masyarakat bisa buka akun ig @upt.p4op yang selalu memberikan informasi terbaru terkait pencairan KJP Plus.

Baca Juga: Masih Lanjut, Ini Cara Mudah Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online Lewat HP

Silahkan cek status siswa lebih dulu di link kjp.jakarta.go.id, berikut tahapannya:

1. Buka Browser dan akses link kjp.jakarta.go.id
2. Pilih periksa status siswa dan klik pencarian
3. Masukan info NIK dan pilih tahun
4. Klik pilihan dan klik cari data

Beberapa informasi akan muncul, masyarakat akan menerima info data diri siswa, besaran dana, hingga status siswa.
Tanda siswa menerima KJP Plus Oktober 2024 adalah adanya kata “Ditetapkan” di dalam kolom.

Pastikan sudah memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima KJP Plus Oktober 2024.

Demikian tentang KJP Plus yang diperkirakan akan cair di tanggal 4 Oktober 2024 kepada siswa SD, SMP, SMA sederajat. *** 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub