PR DEPOK - Kartu Jakarta Plus (KJP) adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. KJP Plus memberikan bantuan biaya pendidikan, seperti biaya sekolah dan kebutuhan lainnya, untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali mencairkan KJP Plus pada tahun 2024. Pencairan dana dilakukan setiap bulan secara berkala.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 telah dilakukan pada 4 September lalu kepada 533.649 peserta didik.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Oktober 2024: Cek Status Penerima, Cara Daftar, dan Syarat Terbaru!
Lantas, apakah pencairan KJP Plus tahap 1 berlanjut di bulan Oktober 2024?
Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, belum ada pengumuman terbaru mengenai pencairan KJP Plus di Oktober 2024.
Meski demikian, melihat jadwal pencairan bulan lalu, diperkirakan KJP Plus akan dicairkan mulai tanggal 4 Oktober 2024.
Mengingat ini hanya prediksi, masyarakat sebaiknya memantau informasi jadwal pencairan KJP Plus resmi yang dirilis oleh Disdik DKI. Biasanya akan diumumkan di akun Instagram resminya, @disdikdki.