Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bansos PBI, Berikut Cara Mudah agar Iuran BPJS Dibayar oleh Pemerintah
Kendati umum ditemui pada sistem KPR bank konvensional, hal ini tetap menimbulkan kerugian bagi nasabah sebab dari waktu ke waktu biaya cicilan lebih besar dan seringkali tidak terprediksi.
Sedangkan fixed rate atau tetap adalah margin bunga pembiayaan dengan jumlah yang stabil atau tetap sama dari awal pengambilan KPR hingga akhir masa cicilan sesuai dengan akad atau kesepakatan di awal.
Penggunaan sistem bunga fixed rate lebih menguntungkan bagi nasabah karena besaran cicilan kini dan nanti bisa diprediksi dengan pasti yang membuat manajemen finansial lebih tenang dan tertata. Sistem ini lebih umum ditemukan pada program KPR Syariah murah.
Baca Juga: Tantang Negara Barat, Putin Sebut Sanksi untuk Rusia Bisa Picu Kenaikan Harga Pangan Dunia
• Bebas denda
Ketika mengajukan kredit pemilikan rumah, biasanya pihak bank pelaksana akan menginformasikan juga denda yang mungkin dibayarkan oleh nasabah jika terjadi pelanggaran ketentuan baik dalam hal pembayaran cicilan atau yang lain.
Hal ini bisa saja merugikan nasabah karena harus mengeluarkan biaya tambahan di luar angsuran bulanan.
KPR Syariah tidak menerapkan sistem denda ini mengingat salah satu prinsip utamanya adalah asas saling percaya.
Baca Juga: Suho EXO Comeback dengan Album Solo di April 2022, Rian D'Masiv: Gak Mau 1 Lagu Gitu Gue Bikinin?