PR DEPOK - Sejumlah wilayah di Indonesia akan mendapatkan siaran televisi teresterial, bahkan sejumlah wilayah sudah mendapatkannya.
Kementerian Komunikasi dan Indformatika (Komindo) membagiakan cara menonton siaran tersebut.
"Program siaran akan lebih banyak dan bervariasi. Kesempatan masyarakat untuk menikmati siaran televisi yang berkualitas," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Mulyadi, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Baca Juga: Pilih Nikah Sederhana, Deddy Corbuzier: Jadi Kalau Bubar Nggak Ketahuan Banyak Orang
Langkah pertama untuk bisa menyaksikan siaran televisi digital adalah memastikan lokasi rumah Anda sudah mendapatkan siaran digital.
Untuk dapat mengetahui wilayah yang sudah bisa menyaksikan siaran tv digital, Anda bisa mengunjungi situs resmi Siaran Digital Indonesia atau dengan aplikasi SIRANI.
Langkah selanjutnya adalah pastikan perangkat Anda sudah bisa menangkap siaran televisi digital.
Perlu diketahui bahwa tidak semua perangkat televisi dapat menangkap siaran tv digital.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tutup Akses Jalan Sekitar Istana untuk Antisipasi Demo