Marak Pembobolan Lewat M-Bangking, Kenali Modus SIM Swap hingga Tips Pencegahannya

- 22 Februari 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah. /DOK Kredivo/

PIKIRAN RAKYAT - Pembobolan rekening bank menggunakan layanan M-banking marak terjadi. Layanan ini memang sangat mempermudah nasabah atau pengguna untuk bisa bertransaksi.

Layanan M-Bangking saat ini memang sudah banyak diterapkan hampir di semua bank yang ada di Indonesia. Layanan ini biasanya menggunakan aplikasi yang diunduh di smartphone atau bisa juga melalui halaman web yang disediakan oleh masing-masing bank.

Langkah awal untuk bisa menggunakan layanan M-banking ini salah satunya dengan nomor ponsel nasabah.

Baca Juga: Ilmuan AS Ungkap Peta Molekuler Tiga Dimensi Virus Corona

Nomor ponsel inilah yang disalahgunakan oleh para pelaku pembobolan rekening, yang dikenal dengan nama SIM Swap.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @diskominfojabar, SIM Swap ini adalah pengambilan alih nomor ponsel atau SIM card seseorang untuk dapat mengakses akun bank nasabah.

SIM Swap ini bisa terjadi karena adanya pencurian data identitas korban melalui internet dengan metode phising.

Baca Juga: Karantina Akibat Virus Corona Picu Ledakan Unduhan Game dan Aplikasi di Tiongkok

Kemudian pelaku berpura-pura sebagai call center bank untuk mengarahkan korban segera ganti nomor ponsel atau Sim card.

Kemudian pelaku akan langsung mendatangi gerai operator selular yang mengaku SIM card hilang dengan membuat idensitas palsu dari korban.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x