Marak Pembobolan Lewat M-Bangking, Kenali Modus SIM Swap hingga Tips Pencegahannya

- 22 Februari 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Ilustrasi fintech ilegal melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah. /DOK Kredivo/

Setelah mendapatkan nomor SIM card korban, pelaku akan menerima One Time Password (OTP) yang dapat digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan akun bank korban.

Baca Juga: Kegiatan Pramuka Susur Sungai Seharusnya Hanya Dilakukan Oleh Profesional

Kasus pembobolan di Indonesia akhir-akhir ini telah terjadi dan pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.

Untuk menghindari kejahatan seperti ini, apalagi untuk masyarakat yang tidak familiar dengan layanan M-Bangking ini, harus tetap waspada. Berikut cara untuk menghindari dari kejahatan M-Bangkin tersebut.

Masyarakat atau nasabah yang menggunakan layanan ini agar selalu menjaga kerahasiaan semua password akun perbankan, kemudian apabila Anda aktif menggunakan sosial media, jangan menyebarkan nomor ponsel di sosial media, karena bisa saja peretas bisa mendapatkan data awal dari sosial media.

Baca Juga: Update Terbaru Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi di Sungai Sleman: 7 Orang Tewas dan 3 Belum Ditemukan

Jangan pernah memberi semua informasi perbankan ke nomor yang tidak dikenal sebelummya, jika Anda mengalami kecurigaan lain seperti SIM card tiba-tiba saja tidak aktif, maka segera lapor ke operator seluler yang bersangkutan.

Kemudian jangan pernah mengikuti perintah apapun seperti mengirimkan SMS atau hal lain yang tidak diketahui tujuannya.

Jika Anda sudah menggunakan layanan M-Banking ini, maka disarankan untuk selalu mengaktifkan notifikasi transaksi akun bank tersebut, sehingga apabila terjadi hal yang mencurigakan maka segera lapor kepada pihak bank.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x