Setelah mendapatkan nomor SIM card korban, pelaku akan menerima One Time Password (OTP) yang dapat digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan akun bank korban.
Baca Juga: Kegiatan Pramuka Susur Sungai Seharusnya Hanya Dilakukan Oleh Profesional
Kasus pembobolan di Indonesia akhir-akhir ini telah terjadi dan pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.
Untuk menghindari kejahatan seperti ini, apalagi untuk masyarakat yang tidak familiar dengan layanan M-Bangking ini, harus tetap waspada. Berikut cara untuk menghindari dari kejahatan M-Bangkin tersebut.
Masyarakat atau nasabah yang menggunakan layanan ini agar selalu menjaga kerahasiaan semua password akun perbankan, kemudian apabila Anda aktif menggunakan sosial media, jangan menyebarkan nomor ponsel di sosial media, karena bisa saja peretas bisa mendapatkan data awal dari sosial media.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi di Sungai Sleman: 7 Orang Tewas dan 3 Belum Ditemukan
Jangan pernah memberi semua informasi perbankan ke nomor yang tidak dikenal sebelummya, jika Anda mengalami kecurigaan lain seperti SIM card tiba-tiba saja tidak aktif, maka segera lapor ke operator seluler yang bersangkutan.
Kemudian jangan pernah mengikuti perintah apapun seperti mengirimkan SMS atau hal lain yang tidak diketahui tujuannya.
Jika Anda sudah menggunakan layanan M-Banking ini, maka disarankan untuk selalu mengaktifkan notifikasi transaksi akun bank tersebut, sehingga apabila terjadi hal yang mencurigakan maka segera lapor kepada pihak bank.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Max Terbaru Hari Ini Kamis 28 Maret 2024
28 Maret 2024, 13:25 WIB Ngabuburit Dapat Cuan? Ini Game Penghasil Saldo DANA dan Cara Klaimnya
28 Maret 2024, 11:25 WIB Kode Redeem Free Fire untuk Server Indonesia Hari Ini 28 Maret 2024
28 Maret 2024, 08:10 WIB Kode Redeem FF Hari Ini 28 Maret 2024, Segera Klaim Sekarang Juga!
28 Maret 2024, 07:05 WIB Transformasi Video dengan AI: Solusi Cepat Membuat Konten Video Profesional
27 Maret 2024, 18:25 WIB