PIKIRAN RAKYAT - Grab dan Gojek dikabarkan akan melakukan kolaborasi menjadi satu atau peleburan. Bagaimana jadinya jika keduanya bersatu.
Kabar itu tersiar dari laman The Information yang menyebutkan dua perusahaan tersebut sedang membicarakan kemungkinan merger.
Tak lama setelah kabar itu tersiar luas, Gojek segera mengonfirmasi bahwa hal itu adalah keliru dan tidak akurat. Cheif Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengirim penyataan tertulis kepada Antara beberapa waktu lalu.
Namun apabila kedua perusahaan ride-hailing itu benar-benar melebur menjadi satu, beginilah kira-kira jadinya bila menurut Ekonom dari Universitas Indonesia.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Harryadin Mahardika berpendapat bahwa merger tersebut bertentangan dengan praktik pesaingan usaha yang sehat.
"Perusahaan hasil merger akan memonopoli pasar ride-hailing di tanah air. KPPU terpaksa harus mencegah merger tersebut terjadi," kata Harryadin.
Baca Juga: Salat Jumat Hari ini Ditiadakan Akibat Wapres di Iran Terinfeksi Virus Corona
Merger tersebut berarti meleburkan dua ekosistem super app di balik Grab dan Gojek, sehingga menurut Harryadin, potensi monopoli tidak hanya ada di layanan ride-hailing, tapi juga beberapa layanan lain, seperti jasa antar makanan dan pengantar instan.
Dia juga menilai bahwa peleburan Grab dan Gojek akan menghasilkan perusahaan baru dengan nilai raksasa yang mengancam persaingan usaha.