PR DEPOK - NFT merupakan Non-Fungible Token, yaitu token unik yang memiliki manfaat digital dan dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Non-fungible artinya unik dan tidak dapat ditukar sama sesuatu yang lain, karena memiliki karakteristiknya sendiri.
NFT juga merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer saat ini di dunia kripto.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Ini Alasannya
Tiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta histori kepemilikannya.
Transaksi beli dan jual sebuah karya seni saat ini paling banyak terjadi di Opensea yang merupakan marketplace NFT terbesar di dunia saat ini.
OpenSea sendiri merupakan pasar jual beli NFT dengan perputaran uang terbesar.
Platform OpenSea hanyalah salah satu pilihan bagi pembeli, penjual, maupun kreator NFT untuk bertransaksi.