Dokter Spesialis Ungkap Hasil Rapid Test Tidak Mutlak Buktikan Kondisi Pasien Sesungguhnya

- 25 Maret 2020, 06:05 WIB
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.*
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Pekan ini pemerintah mulai melakukan rapid test di wilayah Jakarta yang menjadi lokasi dengan tingkat penyebaran virus corona tertinggi di Indonesia.

Deteksi virus corona sebagai penyebab penyakit COVID-19 yang direkomendasikan WHO adalah metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilanjutkan dengan tahap sequencing untuk mengkonfirmasi diagnosis infeksi pandemi.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn), deteksi antibodi atau zat dalam darah yang berfungsi untuk menghancurkan virus dan bakteri terhadap COVID-19 dengan metode rapid test hingga kini belum ditemukan penjelasan terkait kinetika antibodi virus corona.

Baca Juga: Satu Dosen UI Berstatus PDP Virus Corona Meninggal, Uji Lab Belum Keluar

Antibodi terhadap COVID-19 terbentuk dalam beberapa hari setelah masuknya virus ke dalam tubuh dan tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Selain itu, masa terbentuknya antibodi tersebut belum disebutkan secara jelas pada beberapa penelitian yang telah dilakukan para ahli.

Hanya terdapat satu publikasi yang menyatakan antibodi dapat dideteksi dengan metode rapid test minimal pada hari ke 6 setelah infeksi virus.

Baca Juga: Kota Depok Belum Terima Alat Tes Masif Virus Corona, Rapid Test Kembali Ditunda

Namun, sebagian besar antibodi terdeteksi pada hari ke 8 hingga sejak timbulnya gejala.

Saat ini, antibodi terhadap COVID-19 belum terbukti dapat menentukan infeksi akut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PDS PatKLIn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x