Pemerintah Rencakan Pasang Aplikasi Pelacak Penyebaran Virus Corona

- 26 Maret 2020, 17:05 WIB
ILUSRASI pelacakan penyebaran virus corona.*
ILUSRASI pelacakan penyebaran virus corona.* /PIXABAY/

Baca Juga: Nekat Mudik Idulfitri 2020 Saat Pandemi Virus Corona, Siap-siap Diawasi 

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Selain itu, berdasarkan edaran tersebut, Operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19 ini.

“Operator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan/perbaikan jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS) beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak secara fisik (physical distancing),” ucapnya.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Kamis 26 Maret 2020: 893 Positif dan 78 Orang Meninggal, Ini Rinciannya 

Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, pekan lalu, Singapura juga meluncurkan aplikasi bernama TraceTogether yang dikembangkan oleh Dinas Teknologi Pemerintah dan kementerian kesehatan Singapura.

Aplikasi di Singapura memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth untuk mendeteksi pengguna lainnya yang berada dalam jarak 2 meter. Pengguna ponsel bisa mengirimkan data ke kementerian kesehatan Singapura.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah Singapura bisa mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang positif Covid-19.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x